Tuesday, March 30, 2010

Makassar Perlu Tambahan Tiga Hotel Baru

Makassar, Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Syuaib Mallombasi di Makassar, Kamis, mengatakan, Makassar masih membutuhkan dua hingga tiga hotel baru dengan jumlah kamar yang signifikan. "Dilihat dari perkembangan kunjungan wisata kita memang memerlukan banyak hotel. Jumlah kamar yang tersedia di hotel-hotel berbintang di Makassar yaitu lebih dari 5000 kamar, kita masih butuh sekitar 2000 kamar tambahan atau dua hingga tiga hotel," jelasnya yang mengatakan tingkat penghunian kamar hotel di Makassar mencapai 100 persen.

Ia mengatakan, ada sejumlah rencana pembangunan hotel baru di Makassar dan diharapkan, hotel-hotel baru tersebut dapat memenuhi target puluhan ribu wisatawan nusantara dan mancanegara terutama pada "Visit South Sulawesi 2012". "Kita usahakan kapasitas hotel dapat terpenuhi untuk menyambut wisatawan karena itu kita kerja keras. Ada beberapa investor yang berminat untuk membangun hotel,"ujarnya. Jika jumlah hotel yang dibutuhkan untuk menerima lonjakan wisatawan belum dapat terpenuhi, ia berencana untuk memperbanyak "homestay" atau rumah tinggal dengan melibatkan masyarakat.

"Di Bali juga kan tidak semua wisatawan tinggal di hotel jadi dipersiapkan masyarakat untuk mempersiapkan "homestay"," ujarnya. Menurutnya, Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang hotelnya tidak berimbang dengan wisatawan begitu juga dengan kualifikasi karyawan hotelnya.

"Kualifikasi karyawan hotel dan restoran kita memang masih rendah sekali dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya baik segi kualifikasi dan kuantitas. Contohnya dari penguasaan bahasa asing harusnya tiga bahasa kita rata-rata hanya menguasai bahasa Inggris saja," katanya.

Tingginya jumlah kunjungan wisatawan di Makassar menyusul banyaknya penyelenggaraan acara besar seperti Muktamar Nahdlatul Ulama dengan jumlah peserta sekitar 10.000 orang membuat seluruh hotel berbintang kehabisan kamar. Kondisi ini kemudian membuat pendatang dari luar Makassar kesulitan mendapatkan kamar.(sumber:http://makassarkota.go.id)

No comments:

Post a Comment